Rapat Koordinasi Sinergitas Pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 Di Wilayah Jawa

Sumber Gambar : admin

Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 berlangsung sukses di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menjadi lokasi kelima dari rangkaian kegiatan ini. Rapat yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H, S.STP., M.Si dan didampingi Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik H. Holil Badawi, S.Ag., M.Si 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Bapak Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa rakor kali ini sangat penting karena DIY, sebagai lokasi strategis di tengah Pulau Jawa, dianggap sebagai tempat yang tepat untuk membahas persiapan Pilkada. “DIY merupakan lokasi yang sangat istimewa dan strategis, berada di pusat Pulau Jawa. Kegiatan ini merupakan rangkaian kelima dari beberapa lokasi sebelumnya, seperti Jayapura, Makassar, Medan, dan Bali,” ujar Hadi Tjahjanto.

Pentingnya sinergitas antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu menjadi sorotan utama. Mengingat Jawa merupakan pusat dari lebih dari 50% Daftar Pemilih Tetap (DPT), Menkopolhukam menekankan bahwa sinergi yang kuat dan komunikasi yang efektif antara semua pihak terkait sangat penting agar Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Menurut Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada ini mencakup 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Tahapan Pilkada telah dimulai sejak 5 Mei 2024, dengan persyaratan dukungan perseorangan hingga Agustus 2024, dan akan berlanjut hingga tahapan penghitungan suara. “Harapan kami adalah agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya kendala,” jelas Hadi Tjahjanto. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan sebagai kunci untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

Tanggung Jawab Masing-Masing Komponen

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilu: KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan netral dan memastikan hak pilih masyarakat terjamin.

2. Pemerintah: Pemerintah wajib memberikan dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, memastikan terciptanya ketentraman umum serta kesediaan anggaran. TNI, Polri, dan Kejaksaan diminta untuk tidak melakukan rotasi personel hingga Pilkada selesai.

3. Aparat Keamanan: TNI dan Polri tidak hanya memberikan dukungan keamanan tetapi juga harus menjaga netralitas mereka.

4. Partai Politik dan Pasangan Calon: Diharapkan partai politik dan pasangan calon untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan menghindari praktik kecurangan.

5. Media: Media diharapkan memberikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bebas dari hoaks untuk menghindari misinformasi dan polarisasi.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada 2024 dengan tidak terprovokasi oleh berita-berita tidak benar. Kementerian Polhukam telah membentuk Desk Pemilu dan Pilkada yang terdiri dari 19 kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam penyelenggaraan, penanganan pelanggaran, dan pelaksanaan Pilkada.

Desk Pilkada memiliki beberapa tugas utama, antara lain: 1. Menjaga sinergitas dan komunikasi untuk menjaga suasana ruang digital yang kondusif; 2. Berkomunikasi secara aktif antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran; 3. Memetakan wilayah yang berpotensi konflik bersama TNI/Polri dan BIN untuk menjaga keamanan; 4. Memfasilitasi pelaksanaan Pilkada di daerah, termasuk pengecekan terhadap kesiapan kantor Bawaslu/KPU; 5. Menghindari tumpang tindih program/kebijakan dan menjaga kerukunan antar suku dan agama; 6. Menjaga netralitas ASN dan menyosialisasikan pentingnya netralitas ini kepada masyarakat.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh komponen terkait dapat bekerja sama dengan baik, menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman, damai, dan berintegritas. "Mari kita wakafkan tenaga dan pikiran kita untuk mensukseskan Pilkada 2024," tutup Hadi Tjahjanto, menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis.


Share this Post