Bakesbangpol Banten Gelar Rapat Evaluasi APBD 2025 dan Persiapan Kegiatan 2026
Sumber Gambar : DestiBadan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta kesiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah. Adapun peserta rapat terdiri dari pejabat struktural eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Banten.
Dalam arahannya, Kepala Bakesbangpol menyampaikan pesan Gubernur Banten agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan kembali setiap program dan kegiatan yang telah maupun akan dilaksanakan. Program tersebut diharapkan dapat dioptimalkan dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Novriyadi Purwansyah menegaskan bahwa pada pertemuan selanjutnya akan dilakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap berbagai aktivitas yang telah dilaksanakan. Evaluasi tersebut difokuskan pada sejauh mana manfaat program dan kegiatan bagi kemajuan Provinsi Banten.
“Apabila dirasa manfaatnya cukup dan berdampak positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah, maka program tersebut akan dilanjutkan. Namun tidak menutup kemungkinan, jika terdapat aktivitas yang kurang berdampak, maka dapat dilakukan efisiensi dan dialihkan ke bentuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, Bakesbangpol Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja ke depan agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Bakesbangpol Banten Gelar Rapat Evaluasi APBD 2025 dan Persiapan Kegiatan 2026
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta kesiapan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah. Adapun peserta rapat terdiri dari pejabat struktural eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Banten.
Dalam arahannya, Kepala Bakesbangpol menyampaikan pesan Gubernur Banten agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan kembali setiap program dan kegiatan yang telah maupun akan dilaksanakan. Program tersebut diharapkan dapat dioptimalkan dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Novriyadi Purwansyah menegaskan bahwa pada pertemuan selanjutnya akan dilakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap berbagai aktivitas yang telah dilaksanakan. Evaluasi tersebut difokuskan pada sejauh mana manfaat program dan kegiatan bagi kemajuan Provinsi Banten.
“Apabila dirasa manfaatnya cukup dan berdampak positif bagi masyarakat serta pembangunan daerah, maka program tersebut akan dilanjutkan. Namun tidak menutup kemungkinan, jika terdapat aktivitas yang kurang berdampak, maka dapat dilakukan efisiensi dan dialihkan ke bentuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, Bakesbangpol Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program kerja ke depan agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.