Renstra Kesbangpol


Renstra Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Tahun 2023 - 2026 disusun dengan maksud :

  1. Menjabarkan visi dan misi dalam RPJPD, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten Tahun 2023- 2026, yaitu : “BANTEN YANG MANDIRI, MAJU, SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA” ke dalam program-program dan kegiatan-kegiatan di bidang kesatuan bangsa dan politik;
  2. Memberikan arah kebijakan pembangunan jangka menengah di bidang kesatuan bangsa dan politik sebagai pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan atau Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk jangka waktu 4 (empat) tahun, yaitu tahun 2023- 2026;
  3. Memberikan pedoman bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi kebijakan pembangunan di bidang kesatuan bangsa dan politik Provinsi Banten untuk jangka waktu 4 (empat) tahun, yaitu tahun 2023-2026.

Adapun tujuan penyusunan Renstra Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Tahun 2023 - 2026 adalah :

  1. Mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah di bidang kesatuan bangsa, dan politik secara sistematis, sinergis, terpadu dan berkesinambungan;
  2. Mewujudkan perencanaan, pemilihan program dan kegiatan serta prioritas pembangunan daerah Provinsi Banten di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam jangka waktu 4 (Empat) tahun, yaitu tahun 2023 - 2026;
  3. Menjadi alat ukur terhadap keterkaitan perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi kebijakan pembangunan di bidang kesatuan bangsa dan politik Provinsi Banten untuk jangka waktu 4 (Empat) tahun.

Revisi Renstra, klik Tautan ini...

RENSTRA 2023-2026 KESBANGPOL


Share this Post