Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Kesbangpol
Tujuan Kesbangpol
Untuk mencapai Visi serta untuk melaksanakan Misi tersebut di atas, dan juga untuk memecahkan permasalahan serta untuk menangani isu strategis daerah yang dihadapi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten menetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam periode waktu 2017-2022, yaitu :
- 1. Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Yang Efektif, Efisien dan Akuntabel Dalam Rangka meningkatkan Pelayanan Publik;
- 2. Meningkatnya aspek kebebasan sipil, aspek hak-hak politik, dan peran Lembaga-Lembaga Demokrasi di Provinsi Banten.
Sasaran Kesbangpol
Sebagai derivasi dari masing-masing tujuan tersebut di atas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten selanjutnya menetapkan sasaran yang ingin dicapai dalam periode waktu 2017-2022, yaitu :
- 1. Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- 2. Kegiatan pembinaan terhadap LSM, ormas, OKP, masyarakat / kelompok masyarakat dan Nirlaba Lainnya, serta kegiatan pembinaan politik daerah.
Strategi dan Arah Kebijakan Kesbangpol
Untuk mencapai Tujuan dan Sasaran yang telah ditetapkan seperti tersebut di atas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten menetapkan Strategi dan Kebijakan yang merupakan pedoman atau petunjuk dalam pengembangan atau pelaksanaan program/kegiatan dalam periode 2017-2022.