Tiga Ugensi Penataan Dapil Pemilu 2024

Sumber Gambar :

Denpasar, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Kerja Pusat Pengembangan SDM dan Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Bali, Senin (5/12/2022).

Kesempatan ini dimanfaatkan Afifuddin untuk menyampaikan proses penataan daerah pemilihan (dapil), mulai dari tiga urgensi penataan dapil, pertama, adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh UU, kedua adanya pemekaran wilayah atau bencana alam, dan ketiga terdapat dapil pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip prinsip penataan dapil.

Tujuh upaya perbaikan untuk penataan dapil serta penerapan dapil di antaranya pertama Pendataan wilayah pemekaran jauh sebelum tahapan penataan Dapil, dan secara berkelanjutan, kedua koordinasi dengan kemendagri terkait data penduduk, data wilayah pemekaran dan peta wilayah, ketiga koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial terkkait peta wilayah, keempat perbaikan regulasi ( Peraturan KPU dan Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi), kelima penyempurnaan fitur pemantauan penerapan 7 prinsip penataan dapil pada Aplikasi Sidapil, keenam pemberian akses informasi dan ketujuh pemberian akses informasi monitoring Sidapil kepada Bawaslu untuk menjamin akes kebutuhan informasi.

Dan empat prinsip pembentukan dapil, di antaranya Impartiality, Equality, Representativeness, serta Non-disrimination.

Selain itu, Afif juga menyampaikan penggunaan Sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil) sebagai alat bantu pelaksanaan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota. Berikut beberapa fungsi Sidapil mulai dari menyusun dan menghitung jumlah kursi DPRD kabupaten/kota, menyusun rancangan dapil, mengelola data dan dokumen administrasi dapil, mengelola jadwal dan tahapan dapil, mengelola data penduduk, wilayah, dan peta wilayah, hingga mengelola akun.

Turut hadir sebagai narasumber, Pegiat Pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan, serta Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Asmin Safari Lubis. (humas kpu james/foto: james/ed diR)


Share this Post