Pentingnya Keterlibatan dan Peran Aktif Organisasi Kemasyarakatan Dalam Mencapai Keberhasilan Pembangunan Nasional
Sumber Gambar :Jakarta – Hari ini diskusi kita adalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, lebih khusus lagi partisipasi untuk mendukung percepatan pembangunan papua, khususnya dalam bingkai organisasi kemasyarakatan, ujar Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam membuka acara di Gedung B, Sasana Bhakti Praja lantai 3, Kantor Kemendagri pada Senin (18/7/2022)
Suhajar menjelaskan bahwa diskusi ini saya akan mulai dari prinsip sistem pemerintahan kita, bahwa Indonesia dalam menjalankan pemerintahan itu menganut apa yang disebut dengan sistem demokrasi konstitusional.
Demokrasi konstitusional adalah pertemuan antara kedaulatan rakyat dengan kedaulatan hukum, nah jadi ada dua kata kunci di situ, yang pertama kedaulatan rakyat dan yang kedua adalah kedaulatan hukum, ujar mantan Sekda Provinsi Kepri tersebut.
Lebih lanjut, pertemuan antara kedua itulah kita mengelola pemerintahan yang kita sebut dengan demokrasi konstitusional, demokrasi itu kan berbasis pada suara rakyat, konstitusional berbasis pada dasar hukum, jadi kebebasan rakyat dalam berdemokrasi harus dalam koridor hukum, karena itu apabila dalam menyalurkan pendapat, kebebasan segala macam, selagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku aparat-aparat negara akan mengawalnya, tetapi apabila keluar dari kesepakatan yang tertuang dalam hukum berlaku maka akan ada tindakan2 koersif dari pemerintah, karena negara kita memiliki kekuatan koersif.
“Nah, oleh karena itu saya ingin sampaikan bahwa pembangunan politik indonesia menempatkan kedaulatan rakyat sebagai karakter, nilai dan semangat, jadi bapak-bapak ormas ya itu semangatnya, menempatkan kedaulatan rakyat sebagai karakter kita berpartisipasi, bekerja, dan menjadi nilai-nilai yang kita jadikan dalam kita membuat program, menjalankan program, tentunya dalam bingkai kedaulatan hukum tadi, jadi bangun demokrasi konstitusional yang ada, kita adalah negara kesatuan yang desentralistik, yang sistem bernegaranya demokrasi konstitusional,” tuturnya.
“Bagaimana kita mencapai tujuan bernegara? negara-negara besar yang sentralistik itu relatif akan menghadapi kendala dalam membangun rakyat, oleh kerana itu kita negara kesatuan yang desentralistik, kata Suhajar.
Desentralistik itu adalah penerapan dari politik desentralisasi, politik desentralisasi intinya penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah dibawahnya yaitu pemerintah provinsi dan pemerintah kab kota, asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan, jadi inti dari asas berpemerintahan kita tadi adalah asas desentralisasi kepada pemerintahannya, yang diserahkan kepada daerah itu lah sesungguhnya otonomi daerah.
Suhajar membeberkan bahwa organisasi-organisasi kemasyarakatan pun harus menguasai ini, 32 urusan pemerintahan konkuren itu apa saja, mana kewajiban pemerintah mana yang tidak, pemahaman kawan-kawan terkait bagaimana mengorganize pemerintahan ini pun harus dimulai dari basis ilmu-ilmu tadi, sehingga pada saat kita memerankan peran kita dimana kita berpijak pada dasar yang jelas, pengetahuan yang jelas, atas cara berpemerintahan.
“Dalam mencapai keberhasilan pembangunan nasional, perlunya keterlibatan ormas dan peran aktif masyarakat, penjajakan kerjasama dengan komponen masyarakar dan pelaksanaan advokasi kebijakan, kata Suhajar.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Oktorialdi Staf Ahli Menteri Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Valentinus Sudarjanto Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otonomi Daerah , Ayub Faidiban Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP) serta pejabat internal Ditjen Politik dan PUM