Pahami dan Supervisi Pemutakhiran Data Pemilih
Sumber Gambar :Padang, kpu.go.id – Rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan berlangsung Januari-Februari 2023. Menyikapi hal ini tiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan KPU kabupaten/kota perlu menyiapkan diri, meningkatkan pengetahuan dan memahami tanggungjawab proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, mengingat nantinya mereka lah yang akan memonitor dan menyupervisi terhadap kerja pantarlih.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat menutup rangkaian Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (7/12/2022). Hadir mendampingi Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU Nur Wakit Aliyusron serta Kabid pada Pusdatin Andre Putra Hermawan dan Adhi Putra.
Kepada peserta bimtek yang terdiri dari anggota KPU divisi data dan informasi KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU kabupaten/kota serta admin/operator Sidalih dari 15 provinsi (Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara), Betty berharap adanya kesamaan pemikiran dan pandangan terkait proses pemutakhiran data pemilih. Terlebih para peserta sebelumnya telah mendapatkan materi yang cukup pada sesi kelas.
“Oleh karenanya, mudah-mudahan kita sudah satu frame, frekuensi bagaimana cara kita memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024,” ucap Betty.
Lain daripada itu, Betty mengungkap KPU akan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis), buku panduan dan video tutorial untuk Pantarlih terkait bagaimana cara mencoklit, menggunakan Sidalih termasuk e-coklit. “Sehingga bapak ibu bisa mengulang, melihat kembali apa yang bapak/ibu lakukan sehingga firm ke lapangan tahu caranya mitigasi ketika ada persoalan,” kata Betty.
Dia juga meminta adanya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat untuk mengecek hak pilihnya melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. (humas kpu tenri/foto: tenri/ed diR).