KPU Ajak Mahasiswa Menjadi Anggota KPPS

Sumber Gambar :

Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Kepala Puslatlitbang, Wahyu Yudi Wijayanti menerima audiensi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi mahasiswa, di ruang sidang utama, di Kantor KPU, Kamis (24/11/2022).

Hasyim mengajak mahasiswa Unpad berpartisipasi tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 agar mahasiswa dapat memahami situasi bagaimana pemungutan dan penghitungan suara dikerjakan KPU.

Partisipasi sebagai anggota KPPS ini pun, menurut Hasyim, sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Khusus untuk mahasiswa, Hasyim menyampaikan KPU akan memberikan ruang kepada mahasiswa menjadi anggota KPPS dengan Rektor Unpad dapat berkirim surat ke KPU dilengkapi nama mahasiswa dan alamat domisili daerah asal, fakultas, NIK, untuk memudahkan KPU memetakannya.

"Memudahkan kami mengklaster ditugaskan di mana, semakin cepat semakin baik," ucap Hasyim. Menurut Hasyim menjadi anggota KPPS memudahkan mahasiswa tidak pindah memilih karena mahasiswa otomatis sudah berada di domisili asalnya untuk menjadi anggota KPPS.

"Kalau jadi anggota KPPS tidak perlu urus pindah memilih, karena pada hari H, Anda jadi anggota KPPS di kampung masing-masing," tambah Hasyim.

Hasyim menjelaskan bahwa mahasiswa dan santri pondok pesantren yang sekiranya tidak bertempat tinggal di wilayah pendidikannya berlangsung, harus mengurus pindah memilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar kampus atau pondok pesantrennya. Pindah memilih ini sebagaimana aturan undang-undang paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara atau 7 Februari 2024.

 "Prosedurnya satu harus urus pindah memilih, disampaikan kepada PPS di tingkat desa/kelurahan di TPS yang dituju, mau nyoblos di mana, diurus 7 hari sebelum hari pemungutan suara," kata Hasyim.

Senada, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menyampaikan perlunya mahasiswa sebagai agen untuk kepemiluan. Untuk itu, Wima mendorong mahasiswa berkontribusi menjadi penyelenggara pemilu melalui anggota KPPS.

"KPU ingin melatih secara implementatif teman-teman mahasiswa menjadi KPPS," kata Wima. Lebih lanjut, Wima menyampaikan pertemuan audiensi ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama mengingat penandatanganan nota kesepahaman telah dilakukan dengan Unpad.

Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan menyampaikan bahwa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini menjadi poin bagi KPU bagaimana mahasiswa dapat terlibat aktif. Cahyo pun berharap mahasiswa dapat menjadi agen-agen atau kader KPU sebagai penyambung melakukan sosialisasi pendidikan pemilih serta menjadi KPPS.

Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan (Puslatlibang), Wahyu Yudi Wijayanti juga mendorong mahasiswa terlibat langsung menyiapkan pemimpin negara dengan berkontribusi sebagai agen pemilu dengan menjadi anggota KPPS. Selain itu, Wahyu menyampaikan bahwa KPU terbuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di KPU, dengan mengirimkan surat izin magang dari pimpinan universitas bersangkutan ke KPU.

Ketua Program Studi Ilmu Politik, Dr. Ratnia Solihah menyampaikan bahwa Unpad mendukung pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Hasil pertemuan dengan KPU ini pun, kata Ratnia, akan disampaikan ke dekan dan rektor. Ratnia pun setuju bahwa mahasiswa dapat berkontribusi sebagai agen pendidikan terhadap pemilih dan juga pemantau pemilu, serta mahasiswa terlibat sebagai anggota KPPS.

Hadir dalam audiensi, Dosen Ilmu Politik Dr. Siti Witianti beserta staf dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed dio).


Share this Post