Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Bimtek Sistem Informasi Terpadu Kepada Pemerintah Daerah
Sumber Gambar :Bandung – Dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan bimbingan teknis Sistem Informasi Ormas (SIORMAS) dan Sistem Informasi Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya (Ekososbud). Dalam rangka sosialisasi penggunaan, penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Terpadu Politik dan Pemerintahan Umum kepada Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (06/07/2022).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Sekertaris Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Sesditjen Polpum) Kemendagri, Imran.
Kepala bagian Perencanaan Ditjen Polpum Kemendagri, Andi Baso Indra, dalam laporannya menjelaskan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk mencari formulasi bagaimana pengenalan 8 sistem informasi yang sudah terbangun bisa terakomodir dikenalkan ke 34 provinsi dan tentu saja di beberapa kabupaten/kota.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari visi Ditjen Polpum Kemendagri terkait pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara digital. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa terkoneksi dengan pusat dalam satu genggaman.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan sebuah Negara yang sangat besar. Pemerintah Republik Indonesia mengelola lebih kurang 1700 pulau yang ada di Indonesia besar dan kecil. Di dalamnya dihuni lebih dari 273 jt penduduk. Indonesia juga dibagi dalam wilayah-wilayah administratif ada 34 provinsi yang ada di Indonesia dan akan bertambah 3 provinsi lagi di Papua. Jadi total provinsi di tahun 2022 ini menjadi 37 provinsi di Indonesia.
Di dalam provinsi itu ada 514 kabupaten/kota termasuk didalamnya itu ada 1 kabupaten administratif dan 5 kota administratif yang ada di DKI Jakarta. Nanti 2022 ini juga akan ditambah lagi 1 wilayah administratif khusus baru yaitu wilayah ibu kota negara (IKN) RI.
“Permasalahan yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah lambatnya birokrasi untuk mengantisipasi segala perkembangan informasi yang ada di lingkungan. Apakah itu di lingkungan nasional, regional, maupun global.” terang Imran dalam sambutannya.
Satu-satunya unit kerja yang melaksanakan urusan pemerintahan umum pada tingkat pusat hanya Ditjen Polpum Kemendagri itu yang secara eksplisit itu disebutkan. Kemudian pada tingkat provinsi, kabupaten/kota itulah Badan Kesbangpol Provinsi dan Badan Kesbangpol kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Kesbangpol provinsi, dan kabupaten/kota harus meningkatkan bagaimana pengelolaan kerja di Ditjen Polpum dan Bakesbangpol di daerah itu baik itu dari sisi Tata Kelola organisasinya kemudian kompetensi aparatnya, kapabilitas dari aparatnya dalam mengelola berbagai macam aktivitas yang terkait dengan tusinya untuk urusan pemerintahan umum yang begitu banyak.” kata pria kelahiran Aceh ini.
“Ditjen Polpum Kemendagri coba transformasikan sistem kerja yang awalnya masih secara konfensional termasuk Badan Kesbangpol yang ada di provinsi, kabupaten/kota. Kedalam sistem kerja yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sistem informasi politik dan pemerintahan umum terpadu.” tambah Imran.
“Perkembangan teknologi ini tidak bisa lagi kita tunda, kita harus membiasakan diri ini terkait dengan perkembangan teknologi. Sistem informasi politik dan pemerintahan umum terpadu ini kalau tidak didorong dan diterapkan sampai kita pensiun pun ini tidak akan terlaksana dengan baik.” tegas Imran.
“Saya sampaikan kepada teman-teman semuanya dari badan Kesbangpol untuk penerapan sistem informasi ini saya berharap sekali sekembalinya dari sosialisasi ini sudah betul – betul kita running, tidak lagi menunggu instruksi untuk pelaksanaannya. Datanya sudah mulai bisa di input, dan tentunya dari bagian perencanaan harus menjamin bahwa data yang ter-input oleh semua daerah itu betul-betul bisa terprotek dan terjaga sehingga nanti kalau ada penyempurnaan, aplikasi dan apa yang sudah di input itu tidak hilang.” ungkap Imran.
“Saya sangat berharap pada akhirnya Kesbangpol Ditjen Polpum itu merupakan organisasi yang disegani. Memiliki Aparatur yang mumpuni dari sisi pengembangan teknologi dan berbagai pelaksanaan tugas dan fungsi bapak/ibu sekalian sehari-hari. Saya tidak mau dengar lagi Aparatur Kesbangpol itu kalau sudah dipindahkan mendapat istilah “di Kesbangpolkan” atau “di Polpumkan”. Itu menurut saya itu penghinaan. Saya tidak mau itu terjadi lagi.” tutup Imran.