Bahtiar Tegas Ingatkan Jajaran Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tidak Remehkan Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Isu
Sumber Gambar :Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Koordinasi melalui Zoom Meeting dengan mengangkat tema “Memperkuat Program Kegiatan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik” hari Rabu, (16/11/2022) bertempat di ruang Rapat Gedung F lantai 4 Kemendagri.
Secara khusus Rakor ini mengundang Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kepala Dinas Keuangan dan Aset seluruh provinsi dan kebupaten/kota se-Indonesia. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah provinsi dan kebupaten/kota se-Indonesia. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Pimpinan atau ketua DPRD provinsi dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia beserta jajaran dan atau yang mewakili.
Rakor ini di pimpin langsung oleh Bahtiar selaku Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik dan PUM) Kemendagri yang memiliki peran membantu Bapak Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam mengorganisir dan membantu Mendagri dalam mengelola pemerintahan umum Indonesia sesuai dengan amanat UU pemerintahan daerah.
Bahtiar menerangkan diskusi dan pertemuan kali ini adalah sangat spesifik dan berkaitan dengan tugas-tugas di bidang legislasi atau tugas-tugas politik dalam negeri.
“Salah satu tugas Ditjen Politik dan PUM dalam urusan pemerintahan umum adalah urusan politik dalam negeri. Membantu Mendagri dalam mengelola Politik Dalam Negeri adalah Ditjen Politik dan PUM. Kalau di provinsi dan kabupaten/kota adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik provinsi maupun kabupaten/kota”. kata Bahtiar.
Menindaklanjuti hasil survei Litbang Kompas pada 34 provinsi pada tanggal 08-10 November 2022 yang dianggap valid dan acap kali dilihat oleh Presiden Joko Widodo.
Bahtiar berharap, sebagai lembaga negara pemerintahan melihat survei bukan sekedar dibaca saja, tetapi hasil terhadap survei merupakan pengingat terkhusus untuk Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut Bahtiar memaparkan hasil survei Litbang Kompas, secara khusus Litbang Kompas meneliti pada 514 sample dengan 5 pertanyaan penelitian atau pertanyaan survei.
Pertanyaan pertama menurut anda apakah penyebab tergerusnya sikap toleran pada Pemilu 2019 ?
Pilihannya adalah maraknya penyebaran hoaks di internet dan media sosial 37,6%. Kurangnya pengetahuan ilmu politik kepada masyarakat 20,6%. Kegunaan politik identitas dalam suatu agama oleh kandidat 10,7%. Para elit politik yang memancing kerusuhan di media 10,6%. Para Buzzer yang terus menebar kebencian 7,9%. Lainnya adalah 0,9%. Dan tidak tahu 11,9%.
Pertanyaan ke Dua. Apa yang membuat anda khawatir dengan sikap toleransi di 2024 ?
Kemudian hasilnya adalah masyarakat umum masih belum dewasa dalam berpolitik 24,8%. Para tokoh politik masih berdebat dengan tidak sehat 22,2%. Penggunaan politik identitas 17,3%. Masih ada imbas gesekan dari pemilu 2019 yang lalu 16,8%. Buzzer politik mulai bermunculan 11,4%. Lainnya 1,1%. Dan tidak tau 6.6%.
Pertanyaan survei yang ke tiga. Langkah yang harus diambil untuk mencegah tergerusnya intoleransi di pemilu 2024 ?
Terus mengingatkan masyarakat untuk berpolitik secara sehat 48%. Tegas kepada pihak yang memancing perselisihan/intoleransi 31,6%. Partai dan tokoh politik tidak menggunakan politik identitas 9,1%. Mendorong adanya calon Presiden lebih dari dua 6,1%. Lainnya 0,1%. Tidak tahu 0.1%.
Pertanyaan ke empat. Menurut anda dalam hal apakah rasa tenggangrasa harus ditingkatkan ?
Soal perbedaan Agama 47,6%. Perbedaan politik 32,7%. Pilihan-pilihan politik dan soal perbedaan suku 9,8%. Tidak tahu 7,8%. Perbedaan lainnya 2,1%.
Yang ke lima. Seberapa besar dan seberapa khawatirkah masyarakat dengan hilangnya rasa toleransi di pemilu 2024 ?
53,3% Khawatir. Sangat khawatir 24,3%. Tidak khawatir 16,4%. Sangat tidak khawatir 3,2%. Tidak tahu 2,6%.
“Ini survei ini adalah metode ilmiah, ini adalah hasil riset ilmiah yang dibuat oleh sebuah lembaga yang credible”. tegas Bahtiar.
“Para penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah, eksekutif maupun legislatif tidak boleh menganggap remeh terhadap hasil riset-riset seperti ini. Ketika fikiran-fikiran masyarakat atau pandangan masyarakat di jaring melalui sebuah survei meskinya itu menjadi patok fikir kita, landasan kita, patok bergerak kita, bagaimana kita membuat langkah-langkah baik dalam menyusun program kegiatan”. tegas Bahtiar.
Survei yang dilakukan Litbang Kompas sangat berkaitan dengan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan umum, sebagaimana dimaksud pasal 25 dan 26 Undang-Undang Tahun 2014.
“Karenanya saya selaku Dirjen membutuhkan bantuan Bapak Sekda dan jajaran kita melihat hasil survey ini harus ada langkah yang progresif dan terstruktur dan menyiapkan masyarakat, menyiapkan Pemilu 2024”. tutup Bahtiar.
Ditjen Politik & PUM Kemendagri