RAPAT PEMBAHASAN RAPEGUB TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN EKSTREMISME
Serang, Jumat, 11 Februari 2022 Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme dan surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 339 / 5267 / SJ tanggal 29 Septembe....