Sosialisasi Hasil SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI 2024 Di Badan Kesbangpol Provinsi Banten

Sumber Gambar : admin

Kamis, 30 Mei 2024

Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/1941/LIT.05/10-15/04/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Hasil SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI 2024, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia KPK akan menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Banten. Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 akan dilaksanakan secara onlin (e-SPI) pada seluruh Kementeruian /Lembaga/ Pemerintah Daerah (K/L/PD) dan beberapa Badan Usaha Milik Negara. Sehubungan dengan hal tersebut Inspektorat Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 dan Pelaksanakan Survei Penilaian Integritas Tahun 2024pada masing-masingOrganisasi Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dan pada hari Kamis 30 Mei 2024 OPD yeng mendapatkan kesempatan dengan sosialisasi tersebut adalah Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Banten Epi Rustam, S. Kom, M. Si dan dihadiri oleh staf pegawai internal Badan Kesbangpol Banten


Share this Post