Rapat Verifikasi Pencairan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik melaksanakan Verifikasi Pencairan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Banten. Rapat verifikasi dipimpin oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik, H. Holil Badawi, S.Ag., MM, bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Rabu(21/6/2023).

Hadir dalam Rapat Verifikasi tersebut Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, Auditor Inspektorat Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten. 

Pencairan hibah bantuan keuangan Partai Politik dilakukan terhadap 12 (dua belas) Partai Politik Provinsi Banten yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Banten. Adapun partai politik tersebut Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PKB, PAN, PPP,  Partai Nasdem, Partai Berkarya, PSI, dan Partai Hanura, 

Bantuan keuangan partai politik ini diperuntukan untuk penggunaan pendidikan politik dan kesekretariatan. Pendidikan politik ini bisa berupa sosialisasi, seminar, lokakarya, dll. Pencairan hibah bantuan keuangan ini rencananya akan dicairkan pada akhir Juni 2023.


Share this Post