Pj. Gubernur Banten Melakukan Hak Pilihnya di TPS 05 Kelurahan Pancur Kota Serang
Sumber Gambar :Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di TPS 05 Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Rabu, 14 Februari 2024
Al Muktabar melakukan pencoblosan kertasnsuara satu TPS bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi.
Sebelumnya Al Muktabar bersama Forkopimda dan Pj. Walikota Serang meninjau sejumlah TPS di Kota Serang, seperti di TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Serang dan TPS 09 di Kelurahan Cimuncang.