KPK Roadshow di Provinsi Banten 2024
Sumber Gambar : adminProvinsi Banten menjadi salah satu dari empat Provinsi yang akan menjadi lokasi Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Roadshow Bus KPK 2024 yang diselenggarakan oleh KPK. Adapun Provinsi yang dikunjungi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
Bus Antikorupsi Bawa Pesan Anti Politik Uang: Hajar Serangan Fajar
Salah satu misi utama Roadshow Bus KPK 2024 ialah menyebarkan nilai antikorupsi khususnya pada sektor politik agar masyarakat tidak menerima dan menolak segala bentuk serangan fajar.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana yang turut hadir di lokasi menuturkan, “KPK perlu mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, terutama menyambut Pemilukada serentak 2024 nanti.”
Seperti diketahui, Pemilihan Umum serentak selanjutnya akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Maka dari itu, Bus KPK akan mengunjungi 8 Kabupaten/Kota dan 4 Provinsi di Pulau Jawa, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Provinsi banten.
Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Roadshow Bus KPK 2024 akan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan program dan berbagai kegiatan di setiap lokasi kegiatan. Diantaranya: Edukasi Pelajar, Sosialisasi bagi ASN, Temu Komunitas, Kuliah Umum, Nonton Bersama Film Antikorupsi, Senam Bersama Anti Politik Uang ‘Hajar Serangan Fajar’, Pameran UMKM dan Layanan Publik, juga Executive Briefing Forkopimda.
“Program ini diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah, pemahaman serta kontribusi masyarakat agar terus membangun budaya antikorupsi, dan mewujudkan hak serta tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat yang bersih dari tindak pidana korupsi