Koordinasi, Kerjasama dengan Stakeholder Untuk Pilkada Sukses dan Lancar
Sumber Gambar : (humas kpu james/foto: idan/ed diR)Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat hadir pada Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, di Sam Poo Kong, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2024). Dalam sambutan, Hasyim mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Tengah yang telah menyukseskan Pemilu 2024, seraya mengajak untuk bersama kembali menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Hasyim, sebagai lembaga yang diamanatkan menyelenggarakan pilkada, KPU tidak bisa bekerja sendiri, maka koordinasi, kerja sama dengan berbagi pihak penting dilakukan untuk memastikan dukungan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Khusus untuk KPU Jawa Tengah Hasyim juga berpesan agar pengelolaan keuangan penyelenggaraan pilkada dilakukan secara hati-hati. Sebagai institusi berkarakter layanan, pria asal Kudus juga mengingatkan agar pemilih dan peserta pilkada memperoleh pelayanan yang baik. "Pastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dan peserta pemilu dapat berkompetisi. Harus hati-hati dan cermat," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menyampaikan makna maskot pilkada diadopsi dari tokoh Semar yang bijaksana dan mengayomi. "'Semarbot', Semar dengan konsep visual kekinian. Gaya maskot cyber robotic," katanya.
Adapun untuk slogan mengambil tema Luwih Becik Luwing Nyenengke (lebih baik lebih menyenangkan) bermaksud pelaksanaan pilkada dilandasi dengan semangat gotong royong yang riang gembira untuk memilih pimpinan terbaik Jawa Tengah.
Sementara itu Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memberikan beberapa catatan terkait pilkada di antaranya KPU agar melaksanakan seluruh tahapan dengan koridor hukum yang jelas. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah mengawal dan mewujudkan pilkada berkualitas, terintegritas, aman dan damai.
Turut hadir Anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta Forkopimda.