Kesbangpol Banten Gelar Bidang Rakor Ormas TA. 2026, Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Ormas se-Kabupaten/Kota

Sumber Gambar :

Tangerang Selatan - Badan Kesbangpol Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Bidang Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Banten TA. 2026 bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kota Tangerang Selatan Jl. Raya Puspiptek No. 1 Kav. 51 Setu Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Banten dan dihadiri oleh Kepala Badan dan atau jajaran perwakilan Badan Kesbangpol dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

Melalui Rapat Koordinasi ini dalam sambutannya, Kaban Kesbangpol Provinsi Banten menegaskan ada 3 poin penting yang ditekankan :

1. Kemudahan dan ketertiban administrasi pendaftaran ormas;

2. Penguatan pengawasan dan adanya pengawasan terpadu;

3. Sinergitas antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut Kaban Kesbangpol berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan langkah konkret, pemetaan potensi kendala di lapangan, serta kesepahaman bersama dalam membina dan mengawasi organisasi kemasyarakatan di Banten.

Rakor ini membahas sejumlah agenda strategis melalui pemaparan materi dari para Narasumber, di antaranya :

1. Kaban Kesbangpol : Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengawasan serta Pendaftaran Ormas;

2. Dit. Ormas Kementerian Dalam Negeri

: Kebijakan Penataan Ormas sesuai SE Mendagri No. 200.1.2/5722/SJ;

3. Kabid Ketahanan Sosial dan Ekonomi

: Penguatan Kapasitas dan Sinergitas Ormas sebagai Mitra Pemerintah Daerah.

Melalui penyelenggaraan Rakor TA. 2026 ini, diharapkan tercipta kesamaan langkah dan koordinasi yang lebih solid antar-Badan Kesbangpol se-Provinsi Banten. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim organisasi yang sehat, kondusif, dan berdaya guna bagi masyarakat Banten secara keseluruhan.


Share this Post