Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Kursus Singkat Bagi Tokoh Masyarakat dalam rangka Peningkatan Pemahaman Demokrasi

Sumber Gambar :

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan PUM Kemendagri bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara menggelar dialog atau diskusi bersama dalam Kursus Singkat Bagi Tokoh Masyarakat dalam rangka Peningkatan Pemahaman Demokrasi Kegiatan dilangsungkan di Ballroom Luwansa Hotel, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/02/2024).

Narasumber dari kegiatan tersebut diantaranya adalah Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Utara, Fery Sangian; Anggota KPU Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon; Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Philep Regar; Pengamat Politik/Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Fery Liando.

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Pemilu dan Pengembangan Demokrasi, Direktorat Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri Ispahan Setiadi, dalam sambutanya menjelaskan, bahwa keberlangsungan Pemilu Tahun 2024 sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawasi berjalannya pesta demokrasi tersebut.

“Keberadaan tokoh masyarakat memiliki pengaruh dan peranan yang sangat penting sebagai pengendali sosial dalam masyarakat sekaligus sebagai penjaga dan penegak nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, serta membantu pemerintah daerah dalam mencegah dan meminimalisir berbagai potensi dan tantangan dalam pelaksanaan Pemilu dan pilkada tahun 2024”.

Selain para narasumber, kegiatan itu juga turut dihadiri oleh 100 orang peserta diantaranya adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Utara, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sulawesi Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Organisasi Masyarakat, Unsur Masyarakat, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, dan Tim Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan PUM Kemendagri RI.

Ditjen Politik dan PUM


Share this Post