Bakesbangpol Banten Gelar Rakor dan Penyamaan Persepsi Pemberian Surat Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik
Sumber Gambar : Nadia AnastiaSERANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Banten bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Terkait Pemberian Surat Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 be, di Serang, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Bakesbangpol Provinsi Banten, H. Holil Badawi, S.Ag., M.M., yang mewakili Kepala Bakesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si. Kegiatan turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, serta Kepala Bakesbangpol dan jajaran Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Dalam sambutan Kepala Bakesbangpol Provinsi Banten yang disampaikan pada pembukaan, ditegaskan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, keberadaan kepengurusan yang jelas, legalitas, serta tertib administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berintegritas. Forum koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan mekanisme pelayanan, memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan pelayanan administrasi kepada partai politik berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum RI, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten, Bakesbangpol Provinsi Banten, serta Bakesbangpol Kabupaten/Kota. Melalui kesamaan pemahaman mengenai tata cara, mekanisme, prosedur, dan pembagian peran masing-masing instansi, diharapkan pelayanan kepada partai politik dapat dilaksanakan secara seragam, profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
ebih dari sekadar pemenuhan administrasi, pelayanan terhadap partai politik dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah, dan menjaga stabilitas politik daerah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Banten, “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi,” serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Provinsi Banten berkomitmen terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan administrasi politik yang tertib dan berkualitas, sekaligus mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang aman, tertib, dan berintegritas di Provinsi Banten.