Verifikasi Permohonan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Banten
Sumber Gambar :Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik melaksanakan Verifikasi Permohonan Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik ProvinsiĀ Banten. KegiatanĀ dipimpin oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Rabu, (05/04/2023).
Acara berlangsung selama 3 hari yaitu dari tanggal 5, 6, dan 10 April 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memverifikasi berkas pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik terhadap 12 Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Banten. Partai politik penerima bantuan keuangan diantaranya yaitu Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PAN, PKB, PKS, PSI, Partai NasDem, Partai Berkarya, dan Partai Hanura.
Verifikasi berkas dilakukan oleh tim verifikasi bantuan keuangan partai politik Provinsi Banten yang terdiri dari Badan KesatuanĀ Bangsa dan Politik Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Kanwil Kemenkum HAM Banten, dan KPU Provinsi Banten.
Bantuan keuangan parpol ini diperuntukkan paling banyak untuk kegiatan pendidikan politik sisanya digunakan untuk kegiatan kesekretariatan. Pencairan bantuan keuangan akan dilakukan apabila berkas persyarakatan sudah lengkap. Saat ini belum bisa dicairkan Karena masih menunggu hasil LHP BPK.