UNDANGAN PEMUSNAHAN NARKOTIKA DI GEDUNG BNN PROVINSI BANTEN
Sumber Gambar :Serang – Rabu, 13 Mei 2020. Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Gustiawan S.IP, M.Si mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten menghadiri undangan BNNP Provinsi Banten tentang Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu seberat 333,02 gram. Acara yang dihadiri oleh Polda Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Kanwil Kemenkumham Banten, MUI Banten, Organisasi Penggiat Narkoba dan Media Bertempat di Kantor BNNP Banten, dimulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.