Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Calon Anggota DPRD dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten
Sumber Gambar :Serang - Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Gustiawan, S.IP., M.Si beserta Analis Kebijakan Ahli Muda Drs. H. Taufikurohman, M.Si menghadiri acara Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten serta Penggunaan SILON pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten bertempat di Hotel Ultima Horison, Jl. K.H. Abdul Hadi, Kota Serang, Senin (17/04/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan pendaftaran bakal calon anggota DPD Provinsi Banten yang akan dimulai tanggal 1-14 Mei 2023. Kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan hal-hal yang perlu dilakukan dan disiapkan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada partai maupun bakal calon anggota DPD pada saat pelaksanaan pencalonan anggota DPRD Provinsi Banten dan Anggota DPD Provinsi Banten.
Seluruh jajaran di sekretariat KPU Provinsi Banten menyampaikan siap untuk mendukung dan mensukseskan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten dan pendaftaran anggota DPD Provinsi Banten. KPU Provinsi Banten akan mempersiapkan ruangan pendaftaran, ruangan helpdesk, ruang konferensi pers bagi bakal calon yang telah melaksanakan pendaftaran dan ruang tunggu sebelum melaksanakan pendaftaran yang akan dimulai pada senin 1 Mei 2023.