Sah! Daftar Pemilih Banten Berjumlah 8.120.415 Orang

Sumber Gambar :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 sebanyak 8.120.415 orang. Jumlah ini disahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penyempurnaan DPTHP 1 dan Penetapan DPTHP-2 tepat pukul 22.30 WIB di Aula KPU Provinsi Banten, Rabu (14/11/2018).

Jumlah tersebut bertambah 691.279 dari jumlah daftar pemilih sebelumnya sebanyak  7.428.695 orang. Adapun rincian dari jumlah DPTHP-2 terdiri dari 4.016.681 pemilih perempuan dan 4.103.734 pemilih laki-laki. Dengan bertambahnya jumlah DPT, maka berpengaruh pada jumlah Tempat Peungutan Suara (TPS) sehingga bertambah 306 TPS di Banten.

Menurut  Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna, bertambahnya jumlah pemilih di Banten berdasarkan hasil dari kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan coklit terbatas yang dilakukan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK hingga PPS.  Data juga didapat dari  aplikasi Lapor yang disediakan oleh KPU RI.

Partai politik dan peserta pemilu yang hadir pada kesempatan itu menyetujui DPTHP-2 yang disampaikan oleh KPU Provinsi Banten. Begitu pula dengan Bawaslu Provinsi Banten yang menerima hasil penetapan DPTHP-2.

Sebelumnya, Rapat pleno terbuka telah dimulai dari hari Selasa (13/11/2018), kemudian rapat diskorsing karena ada kendala pada jaringan Sidalih yang mengakibatkan data pemilih Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang belum sepenuhnya terunggah di Sidalih.  Hingga tiga kali skorsing, akhirnya DPTHP-2 disahkan.

Sumber : KPU Provinsi Banten

 

Share this Post