SOSIALISASI PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Sumber Gambar :

Kota Serang - Pelaksana PPID Badan Kesbangpol Provinsi Banten menghadiri kegiatan Sosialiasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempat di Gedung Serba Guna Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan untuk mencapai layanan informasi yang berkualitas oleh Badan Publik. Kegiatan di isi oleh beberapa narasumber yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, PPID Utama Provinsi Banten.


Share this Post