Rapat Penilaian dan Evaluasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten/Kota

Sumber Gambar :

Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik melaksanakan Rapat Tim Penilaian dan Evaluasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten/Kota bertempat di Ruang rapat Badan Kesbangpol Provinsi Banten, KP3B, Serang, pada Rabu, (08/03/2023).

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten. Hadir dalam rapat tersebut dari BPKAD Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten. Rapat ini membahas mengenai usulan permohonan persetujuan kenaikan bantuan keuangan partai politik dari Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan.

Plt. Kepala Badan Kesbangpol  Provinsi Banten mengatakan, permohonan kenaikan bantuan keuangan partai politik berdasarkan pada Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Penilaian diberikan berdasarkan kriteria meliputi  kondisi kemampuan keuangan daerah dan nilai per suara bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya.


Share this Post