RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2019
Sumber Gambar :Badan Kesbangpol Provinsi Banten pada hari Rabu kemarin, mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2019. Rapat yang diselenggarakan di gedung pertemuan PKPRI Kota Serang ini dihadiri oleh Badan/Kantor Badan kesbangpol, KPU, Bawaslu, aparatur Kecamatan se-Provinsi Banten. Rakor ini menghadirkan 4 (empat) Narasumber antara lain Plt. ASDA 1 Provinsi Banten, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan sekretaris KPU Provinsi Banten. Dalam sambutan nya H. Samsir selaku Plt. ASDA I menyampaikan Arah dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten Untuk Pemilu 2019 Yang Demokratis. Adapun dalam ulasan yg disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten adalah Pentingnya Undang-Undang RI No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sekretaris KPU menyampaikan bahwa tidak ada nya perubahan yang signifikan pasca bencana tsunami yang terjadi beberapa waktu lalu di Banten ini, hanya saja seperti TPS-TPS karena lokasi di beberapa tempat hancur jadi harus pindahkan, untuk informasi yang selengkapnya KPU Provinsi Banten akan menyelenggarakan ekspose terupdate DPT pada tanggal 18 Februari 2019 ini.
Badan Kesbangpol Provinsi Banten selaku penyelenggara Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2019 ini, menekankan kepada seluruh peserta yang hadir kali ini, agar dapat kembali untuk Rakor selanjutnya dengan peserta yang sama dari masing-masing instansinya hal ini karena merupakan bagian dari rangkaian Tahapan Pemilu.