RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 DAN PERMENDAGRI NOMOR 49 TAHUN 2010
Sumber Gambar :Serang, 16 Juli 2019 berlangsung Rapat Koordinasi Implementasi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah. Kegiatan yang dilaksankan di Aula Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Banten Lantai II ini bertujuan untuk memeberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggng jawab bersama dan diharapka dapat menjado solusi dalam mengitensifkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan orang asing khususnya di wilayah Banten.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing, casmat Kota Serang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota se Wilayah Kerja Provinsi Banten.