RAKORTEK PEMBINAAN PEMERINTAH DAERAH TINDAK LANJUT INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020 DAN PERMENDAGRI NOMOR 12 TAHUN 2019
Sumber Gambar :Kota Serang - Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten mengikuti Virtual Meeting pada kegiatan Rakortek Pembinaan Pemerintah Daerah tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu 16 Maret 2022 bertempat di Lt.2 ruang kerja Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Gedung Badan Kesbangpol, KP3B Kec. Curug – Kota Serang. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).