Puluhan Pendatang Haram asal Cina Diciduk Petugas di Banten

Sumber Gambar :

Eramuslim.com – Petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Banten, mengamankan 24 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dari salah satu perusahaan yang berada di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.Puluhan WNA itu diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian.

“Razia kali ini program Kesbangpol, di mana kami melakukan pengawasan langsung orang asing yang ada di Kota Tangerang. Untuk itu, kami mengamankan WNA asal China (Tiongkok) yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia yang berada di Jatiuwung,” kata Kepala Seksi Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Tangerang Agung Pujarama.

Agung mengungkapkan, pengamanan WNA itu hasil pengamatan Kesbangpol dan juga laporan warga terkait adanya perusahaan yang mempekerjakan WNA serta menempatkannya di mes di dalam perusahaan. Mereka akan didata untuk mengetahui alasan kedatangannya ke Kota Tangerang.

“Mereka harus ada izin kerja dari Dinas Ketenagakerjaan. Setelah itu mengurus izin tinggal di Imigrasi. Kami akan dalami terlebih dahulu, menurut informasi mereka mempunyai agensi untuk bekerja di perusahaan tersebut,” katanya. [jn]

“Perusahaan ini sudah kami amati lama, ditambah banyaknya laporan masyarakat bahwa ada WNA yang bekerja di perusahaan tersebut. Setelah kami datangi, WNA tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen seperti paspor dan KITAS. Untuk itu kami bawa ke kantor Imigrasi untuk melakukan pendataan,” ungkapnya.

Agung menegaskan akan memperketat pengawasan WNA tanpa dokumen lengkap masuk ke Kota Tangerang.

Sumber:Eramuslim.com


Share this Post