Peningkatan Kesadaran Berpartisipasi Politik di Provinsi Banten Menjelang Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024

Sumber Gambar :

Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Berpartisipasi Politiik di Provinsi Banten Menjelang Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, KP3B, Serang, Senin (22/05/2023).

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik, H. Holi Badawi, S.Ag., M.M. mewakili Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi banten.

Peserta terdiri dari Kanwil Kemenkum HAM Banten, Dinkes, Dinsos, Disnakertrans, RSUD, DP3AAKKB, Badan Kesbangpol kabupaten/kota se Provinsi Banten. Hadir sebagai narasumber N. Abdurrosyid Siddiq, S.Ag Bawaslu Provinsi Banten, H. Agus Sutisna KPU Provinsi Banten dan H. Holi Badawi, S.Ag., M.M. Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik.

Holil Badawi menjelaskan, "Peningkatan kesadaran berpartisipasi politik di Provinsi Banten menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 membutuhkan kondisi yang kondusif, yang memungkinkan peristiwa demokrasi itu dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, efektif, dan harus berjalan demokratis. Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 diharapkan juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih. Perkembangan politik dimasa mendatang akan sangat ditentukan oleh kualitas proses dan hasil Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada saat yang bersamaan bangsa Indonesia juga masih dihadapkan pada tugas dan tantangan yang berat untuk mengatasi berbagai masalah bangsa di bidang sosial, budaya, ekonomi, hukum dan hak asasi manusia, yang kesemuanya masih mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui kegiatan ini diharapkan akan tumbuh kesadaran pemilih tentang pentingnya menggunakan hak suara, karena Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan proses demokrasi yang menentukan arah jalannya pemerintahan dan kemajuan bangsa.


Share this Post