Pembinaan Dan Pemberdayaan Ormas Provinsi Banten Angkatan I Tahun 2023
Sumber Gambar :Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten melalui Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas Provinsi Banten Angkatan I Tahun Anggaran 2023.(12/06/2023)
Plt. kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan sosial dan ekonomi, Tri Hastuti, SH,. MM membuka acara tersebut. Peserta terdiri dari Aparatur Badan Kesbangpol Kab/Kota Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon serta Perwakilan Pengurus Ormas Kab/Kota Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon, bertempat di Saung Ririungan Kota Serang. Hadir sebagai Narasumber dari Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Tri Hastuti, SH,.MM, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Ormas Kemendagri RI Prayogo Heri Cahyono, MM dan JFT Analis Hukum Madya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Agus Prihandoko,.SH,.M.Hum.
Sebagai dasar penyelenggaraan Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas di Provinsi Banten angkatan I adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan adalah menjadikan ormas sebagai mitra kerja pemerintah yang baik dan bagaimana tata cara beroganisasi yang baik dan menjadikan pengurus ormas yang displin.