PENYUSUNAN DOKUMEN REFORMASI BIROKRASI TA. 2022

Sumber Gambar :

Kota Serang-Badan Kesbangpol Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Reformasi Birokrasi Tahun 2022, di Aula Rapat Gedung Badan Kesbangpol, Rabu (13/07/2022). Kegiatan Penyusunan Dokumen Reformasi Birokrasi ini dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Dalam undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional 2005-2025 disebutkan bahwa ”pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, baik di pusat maupun di daerah agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang lainnya.Pada kegiatan tersebut materi rapat disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Provinsi Banten dan Biro Organisasi Setda Provinsi Banten. 


Share this Post