PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN DEMOKRASI DI PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2022

Sumber Gambar :

Kota Serang-Senin, 27 Mei 2022. Badan Kesbangpol Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Politik Dan Pengembangan Demokrasi di Provinsi Banten di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Kegiatan ini untuk membantu pemerintah di dalam menyusun perencanaan pembangunan dibidang politik. Bagi stakeholder pembangunan non pemerintah, dapat bersama-sama dengan pemerintah mengawasi bagaimana proses perencanaan itu disusun dan bagaimana rencana itu diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan daerah dan melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat, kelompok masyarakat maupun organisasi nirlaba lainnya. Memberikan gambaran dan penjelasan lebih lanjut mengenai indeks demokrasi indonesia serta menyusun rencana tindak lanjut implementasi pemanfaatan indeks demokrasi indonesia di tingkat provinsi di indonesia. Maksud kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam monitoring di bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum/pemilihan umum kepala daerah, serta pemantauan situasi politik di daerah. Sedangkan tujuannya untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan politik dan pengembangan demokrasi di provinsi banten dan menghasilkan rekomendasi untuk dipergunakan sebagai laporan dan bahan bagi pemerintah/pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan di bidang kesatuan bangsa. Peserta diikuti oleh utusan Organisasi Masyarakat (Ormas), /Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Lembaga Nirlaba Lainnya Yang Ada Diwilayah Provinsi Banten.


Share this Post