PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN DEMOKRASI DI PROVINSI BANTEN TAHUN 2021

Sumber Gambar :

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN DEMOKRASI DI PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2021

Serang – Kamis, 21 Oktober 2021 Pukul 09.00 WIB s.d. selesai Badan Kesbangpol Provinsi Banten melalui Subid Pendidikan Budaya Politik, Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik menggelar kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Politik dan Pengembangan Demokrasi di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Rapat BAPPEDA Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. KH. Syech Nawawi Al-Bantani Palima – Serang.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Dra. Hj. Tita Ruhyati, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan demokrasi merupakan in¬di¬-kator semakin majunya tata¬nan politik dan kehidupan ber¬bangsa suatu negara. Lebih jauh, semakin matang menjalankan demokrasi menun¬jukkan semakin profesio¬nal¬nya pengelolaan pemimpin negara, mulai dari level teren-dah hingga level tertinggi dalam menghormati hak-hak politik dan hak-hak sipil warganya. Penghargaan yang maksimal terhadap hak warga negara itu tersalurkan melalui lembaga-lembaga demokrasi.

Demokrasi di Indonesia akan tercermin dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu maupun pilkada. Menjadi bangsa yang demokratis, namun tetap memiliki karakter kebangsaan yang kuat adalah cita-cita reformasi.  Untuk Indonesia yang lebih baik, demokrasi dan semua komponen yang mengikutinya seperti transparansi, akuntabilitas publik, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan penegakan hak asasi manusia (HAM) secara konsekuen merupakan amanah reformasi yang harus dijalankan oleh pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan yang dihadiri peserta dari organisasi perempuan di Provinsi Banten dengan menghadirkan Narasumber dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang dan Badan Kesbangpol Provinsi Banten.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah terselenggaranya pendidikan politik dan pengembangan demokrasi dimaksudkan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Provinsi Banten.


Share this Post