PENYELENGGARAAN DAN PENGEMBANGAN DEMOKRASI DI PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2019
Sumber Gambar :Selasa, 30 April 2019 Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Penyelenggaraan dan Pengembangan Demokrasi di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 yang bertempat di Aula Rapat Lt. 2 Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. KH. Syech Nawawi Al-Bantani Serang. Kegiatan ini diikuti Keanggotaan Kelompok Kerja Pengembangan Demokrasi Provinsi Banten dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau sebutan lainnya Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Tujuan kegiatan ini ialah untuk membantu Pemerintah di dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik. Bagi stakeholder pembangunan non pemerintah, dapat bersama-sama dengan pemerintah mengawasi bagaimana proses perencanaan itu disusun dan bagaimana rencana itu diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan daerah.