PENGUATAN PERAN PARTAI POLITIK UNTUK PERSIAPAN PEMILU TAHUN 2019
Sumber Gambar :Â
Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, dimaksudkan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terselenggaranya pemilu secara demokratis menjadi dambaan setiap warga negara Indonesia. Pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara. Hal ini yang sering disebut dengan prinsip one person, one vote, one value (opovov). Perlu dilakukan upaya untuk mengakomodasi dinamika dan perkembangan masyarakat yang menuntut peran parpol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tuntutan mewujudkan parpol sebagai organisasi yang bersifat nasional dan modern. Upaya tersebut antara lain dapat ditempuh melalui pendidikan politik dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif warga negara, serta meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penguatan partai politik di Indonesia dapat dilakukan pada 3 level, yaitu : level akar rumput, level pusat, dan level pemerintahan. Pada level akar rumput partai menghadapi konteks lokal, partai lokal, pendukung, serta masyarakat pemilih. Pada level pusat partai menghadapi konteks nasional, partai-partai lain, dan negara. Pada level pemerintahan partai menghadapi konteks dalam pemerintahan, fraksi-fraksi lain, komisi, dan negara. Peran partai politik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang diraih oleh partai politik kemudian harus ditransformasikan dalam berbagai kebijakan dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Berkenaan hal tersebut di atas, maka pada hari Rabu, tanggal 25 Juli 2018 bertempat di Aula Rapat Lantai 2 Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Banten mengadakan kegiatan Penguatan Peran Partai Politik Untuk Persiapan Pemilu Tahun 2019 Tahun Anggaran 2018, diikuti oleh peserta Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019, menghadirkan Narasumber dari Kemendgri, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan dari Kesbangpol Provinsi Banten, maksud dan tujuan giat dimaksut antara lain adalah Menjadi wadsah Pendididkan Politik dan Pembentukan Kepemimpinan, tetapi juga bisa menjadi basis sekaligus pondasi bagi pelembagaan Demokrasi kearah yang substansial; Mengembangkan etika berpartai secara modern, termasuk, didalamnya stika kepemimpinan yang demokratis dan kolegial, etika berorganisasi atas dasar distribusi kekuasaan yang terdiferensiasi dan etika pertanggungjawaban secara publik yang semuanya dilembagakan melalui mekanisme partai yang disepakati bersama.