PENGUATAN KENAIKAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK BAGI KABUPATEN/KOTA TAHUN 2022

Sumber Gambar :

Kota Serang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Penguatan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik bagi Kabupaten/Kota Tahun 2022 pada hari Rabu, 13 April 2022 bertempat di Aula Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Kegiatan ini diikuti peserta dari OPD wilayah Provinsi Banten dan 8 (delapan) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Penguatan kenaikan bantuan keuangan partai politik bagi kabupaten/kota tahun 2022, dilakukan untuk menanamkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Dengan demikian, partisipasi politik diharapkan akan dapat ditingkatkan. Partisipasi politik masyarakat sangat dijunjung tinggi untuk mencapai derajat legitimasi yang tinggi. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk dipergunakan sebagai bahan bagi Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan di bidang Kesatuan Bangsa. Adapun narasumber terdiri dari staf ahli bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Provinsi Banten, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Inspektorat Daerah Provinsi Banten dan Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik Provinsi Banten.


Share this Post