PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BERSAMA BNN RI

Sumber Gambar :

Kota Serang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengajak masyarakat Banten untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap Narkotika dan Prekursor. Hal itu penting dilakukan karena itu menjadi ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika bersama BNN RI di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (13/12/2022).

Al Muktabar menjelaskan, dalam memerangi peredaran Narkotika itu dibutuhkan sebuah gerakan menyadarkan seluruh lapisan masyarakat serta membangun solidaritas bersama. Menurutnya, peredaran Narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war.

Pemprov Banten juga memberikan perhatian lebih kepada para generasi muda, khususnya kalangan pelajar yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang itu. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba.


Share this Post