Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sumber Gambar :

Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Fasilitasi Pembinaan Pololitikol menyelenggarakan Diseminasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tema “Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024” Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Lantai 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, pada Kamis (23/2/2023).

Acara ini dihadiri dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Unsur Badan Kepagawaian Daerah, unsur Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/kota se Provinsi Banten. Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal SH, dan Sekretaris BKD Provinsi Banten Drs. Lutfi Mujahidin, M.Si.

Maksud dari kegiatan adalah menciptakan keseragaman informasi yang berimbang mengenai penyelenggaraan Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sedangkan tujuannya agar terciptanya Netralitas ASN dalam menghadapi dan mengikuti Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Pelaksanaan Kegiatan Diseminasi Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024  yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil hanya dapat terwujud apabila penyelenggara pemilu mempunyai integritas yang tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik dari warga negara


Share this Post