Koordinasi Pengawasan Ormas yang didirikan oleh WNA dalam rangka Persiapan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024

Sumber Gambar :

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Ormas yang didirikan WNA dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada 2024.

Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Organisasi Sosial , Ade Lutfianto, SH dan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Ketahanan Ekonomi, Raden Hermayani, SH Menghadiri Kegiatan tersebut pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 di Ruang Rapat I Balai Kota Bogor Jl. Ir. H. Juanda No.10 Paledang, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Jawa Barat. Kegiatan ini di laksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan. Hadir pula sebagai narasumber dari Asisten Deputi Bidang Koordinasi Demokrasi dan Ormas Kemenkopolhukam RI, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, Direktur Badan Intelijen Negara, dan Ketua Bawaslu Kota Bogor.

Koordinator Subdit Ormas Asing Kemendagri RI, Abdul Gafur mengatakan, kehadiran pihak atau ormas asing dalam konteks hari ini tidak bisa dihindarkan karena memang telah dijamin dalam undang-undang RI, tetapi ada hal yang memang harus diantisipasi terkait ideologi-ideologi yang bisa masuk di dalam proses pelaksanaan program ormas asing yang ada di wilayah.

Masuknya ormas asing ke Indonesia tentu kata dia, karena sudah ada dasar perjanjian bilateral antara negara Indonesia dengan negara ormas tersebut. Karena kalau tidak ada perjanjian bilateral ormas asing tidak bisa masuk ke Indonesia.

"Di catatan kami ada 46 ormas asing. ketika ormas asing ingin mengimplementasikan programnya di daerah maka harus bermitra dengan ormas lokal atau mitra lokal. Nah kalau sudah masuk ke ormas lokal jadi lebih susah karena masuk ke jaringan yang ada di seluruh daerah," katanya.

Sementara itu terdapat 12 ormas asing yang terdaftar berada di wilayah Provinsi Banten yang akan terus dilakukan monitoring.


Share this Post