KEGIATAN PENYULUHAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) TINGKAT PROVINSI BANTEN II
Sumber Gambar :Selasa, 20 Februari 2019 bertempat di SMAN 1 Ciruas Kabupaten Serang, Badan Kesbangpol Provinsi Banten melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019.
Maksud dan Tujuan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 untuk menumbuhkan kepedulian dikalangan generasi muda (Pelajar) terhadap penyalahgunanaan Narkoba yang semakin memprihatinkan dan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan pelajar.
Peserta Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 sebanyak 100 Orang Pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berasal dari Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Narasumber kegiatan terdiri dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Banten, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Polres Kota Serang dan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.