IMPLEMENTASI PERPU, PERATURAN PEMERINTAH DAN PERATURAN MENTERI TERKAIT ORGANISASI KEMASYARAKATAN TAHUN 2022

Sumber Gambar :

Kota Serang-Badan Kesbangpol Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Implementasi Peraturan Perundang-undangan, peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2022 di Aula Kantor UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Provinsi Banten, Selasa (24/05/2022). Maksud dan tujuan penyelenggaraan adalah untuk membedakan dan sekaligus melindungi ormas yang mematuhi dan konsisten dengan asas dan tujuan ormas berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ormas yang asas dan kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Liepublik Indonesia Tahun 1945. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini antara lain Direktorat Ormas Kemendagri RI, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten dan Kabid Ketahanan Sosial Kesbangpol Provinsi Banten.


Share this Post