IMPLEMENTASI PERPU, PERATURAN PEMERINTAH DAN PERATURAN MENTERI TERKAIT ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Sumber Gambar :

Serang, (01/11/2019) Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Implementasi Perpu, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait Organisasi Kemasyarakatan pada hari Jumat tanggal 01 November 2019 bertempat di Aula Gedung Badan Kesbangpol Provinsi Banten. Peserta yang mengikuti kegiatan dari Kesbangpol dan Ormas wilayah kabupaten/Kota serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon dan Ormas Provinsi Banten. Narasumber yang mengisi materi pada kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten dan Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Banten.


Share this Post