IMPLEMENTASI PERPPU, PERATURAN PEMERINTAH DAN PERMEN TERKAIT ORMAS DI PROV. BANTEN

Sumber Gambar :

SERANG – Senin, 19 Oktober 2021. Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi pada Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyelenggarakan Kegiatan Implementasi PERPPU, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Terkait Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Banten.

Kegiatan dihadiri oleh Kesbangpol Kab/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon, Serta Pengurus Organisasi Kemasyarakatan dari Kab/Kota dan Provinsi Banten. Hadir sebagai Narasumber dari Kasubdit kemitraan dan pemberdayaan ormas Kementerian Dalam Negeri,Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten dan Kabid Ketahanan Sosial dan Ekonomi Kesbangpol. Kegiatan bertempat di Aula Lantai 2 Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. KH. Syech Nawawi Al-Bantani Palima – Serang dimulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.


Share this Post