Hasil RDP: Pemilihan Serentak Tetap Dilaksanakan Pada 9 Desember 2020

Sumber Gambar :

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, bersama pemerintah (Kemendagri), KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP pada Senin (21/9/2020) menyimpulkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan 2020 tetap di 9 Desember. 

Tidak adanya perubahan jadwal hari pencoblosan ini atas pertimbangan, pencermatan seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung yang dinilai masih sesuai dengan yang direncanakan dan pertimbangan masih terkendalinya situasi yang ada. "Namun dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membacakan kesimpulan RDP.

Kesimpulan lain yang juga disepakati pada RDP ini adalah meminta KPU RI untuk melakukan perubahan atas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilihan dimasa bencana nonalam Covid-19. Beberapa yang diusulkan seperti pengaturan mengenai larangan pertemuan yang melibatkan massa banyak seperti rapat umum, konser, arak-arakan; mendorong terjadinya kampanye melalui media daring; mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun dan alat kesehatan lain sebagai media kampanye; hingga penegakan disiplin dan sanksi hukum bagi yang melanggar. 

Selain itu juga diusulkan pengaturan tata cara pemungutan suara khususnya untuk pemilih berusia rentan Covid-19 serta pengaturan rekapitulasi hasil pemungutan suara melalui rekapitulasi berbasis elektronik (e-rekap/Sirekap). 

Dipoin lain kesimpulan RDP disebutkan bahwa Komisi II DPR RI meminta agar kelompok kerja yang telah dibentuk antara KPU, Bawaslu, Kemendagri, TNI, Satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan RI dan Kepolisian untuk mengintensifkan tugasnya masing-masing, terutama pada tahapan berikutnya yang berpotensi terjadi pelanggaran seperti penetapan pasangan calon, penyelesaian sengketa calon, pengundian nomor urut, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga penyelesaian sengketa hasil. (Sumber berita dan foto: www.kpu.go.id)


Share this Post