HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN KPU TENTANG PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA TAHAPAN PEMILU
Sumber Gambar :Jakarta-Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Inspektur Utama, Nanang Priyatna, dan Plt. Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat didampingi Kepala Biro Perundang-Undangan, Nur Syarifah, dan Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani, hadir pada Harmonisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pencabutan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum, dan Harmonisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum, Senin (12/12/2022) di Jakarta.
Turut hadir dalam rapat, Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, serta secara daring Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Roberia, dan Ketua Tim Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pokja III Kemenkumham, Victor S. Hamonangan.