FORUM RENJA OPD BADAN KESBANGPOL PROVINSI BANTEN
Sumber Gambar :Selasa, 5 Maret 2019 bertempat di Rumah Makan Sari Kuring Ciracas Badan Kesbangpol Provinsi Banten mengadakan Kegiatan Forum Renja OPD. Forum yang dihadiri oleh mitra kerja Badan Kesbangpol Provinsi Banten diantaranya dari POLDA Banten, Korem 064/MY, BNN Banten, KPU Banten, Kopassus Serang, Detasemen PM III/4 juga Forum-Forum mitra Badan Kesbangpol Provinsi Banten seperti FKDM, FKUB dan FKPT.
Dalam pembukaannya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten mengatakan agar dalam Forum OPD ini terfokus pada perbaikan kualitas indikator kinerja yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan, selain itu beliau menyampaikan mengenai terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2019 yang mengatur tentang organisasi perangkat daerah dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Dalam kesempatan ini diharapkan para peserta dapat memberikan saran, masukan dan usulan untuk merumuskan Rencana kerja Badan Kesbangpol Tahun 2020. Sedangkan Bappeda Provinsi Banten memaparkan Pemprov tidak berkewajiban memberikan bantuan keuangan ke instansi vertikal kecuali untuk kepentingan umum, contohnya pengamanan Pilkada/Pemilu. Pada saat ada pemilu/pilkada di provinsi Banten, maka anggaran bantuan keuangan bisa diserahkan ke bidang lain yg bersifat umum. Salah satu sasaran Kesbangpol adalah ANGKA KRIMINALITAS, maka Kesbangpol harus dapat mensupport instansi vertikal dalam melaksanakan tugasnya menurunkan angka kriminalitas.