FGD PEMBAHASAN RANCANGAN SK GUB PROVINSI BANTEN TENTANG TIM TERPADU PELAKSANAAN RENCANA AKSI NASIONAL PE
Sumber Gambar :Kota Serang - Badan Kesbangpol Provinsi Banten bersama Yayasan Empatiku, yang didukung oleh AMAN Indonesia dan UN Women, melaksanakan Focus Group Discussion membahas Rancangan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Banten Tentang Tim Terpadu Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Di Provinsi Banten Tahun 2022-2024. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Banten Dra. Tita Ruhyati, M.Si turut serta pada kegiatan tersebut sebagai pemateri. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak).
Kegiatan ini ditujukan untuk:
1. Mensosialisasi pentingnya kerjasama dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE);
2. Mensosialisasikan Rancangan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang Tim Terpadu Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) di Provinsi Banten;
3. Menggali masukan dari peserta diskusi guna finalisasi Rancangan Surat Keputusan Tim Terpadu Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) di Provinsi Banten.