Diseminasi Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024
Sumber Gambar :Serang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten pada Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (10/05/2023).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pembinaan Politik, H. Holil Badawi, S.Ag., M.M. mewakili Plt. Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten. Peserta terdiri dari Karang Taruna Kecamatan Kragilan, Kecamatan Kibin, dan Kecamatan Ciruas. Hadir sebagai Narasumber H. Epi Priatna, S.Sos., M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Zaenal Mutiin Komisioner KPU Kabupaten Serang dan Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik.
Kegiatan ini merupakan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Banten untuk melaksanakan Diseminasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keseragaman informasi yang berimbang dan memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat tingkat partisipasi pemilih di Tahun 2024.
Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 membutuhkan kondisi yang kondusif, yang memungkinkan peristiwa demokrasi itu dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, efektif, dan harus berjalan demokratis.
Diseminasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, dilakukan untuk menanamkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagi warga negara. Dengan demikian, partisipasi politik diharapkan akan dapat ditingkatkan. Partisipasi politik masyarakat sangat dijunjung tinggi untuk mencapai derajat legitimasi yang tinggi.