Diseminasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 Wilayah Tangerang Raya, Kota Serang, Kota Cilegon

Sumber Gambar :

Banten, - Agar pelaksanaan pilpres dan pileg 2019 nanti bisa berlangsung aman dan kondusif, khususnya di Banten, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 pada Hari Selasa, 27 November bertempat di Rumah Makan Warung Sunda, Talaga Bestari, Kabupaten Tangerang.

Pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 adalah sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Penyelenggara pemilu dalam penyelenggaraannya juga harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam pasal 2 dan 3 uu no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pemilu mendatang bukan semakin mudah, melainkan semakin kompleks, selain pelaksanaannya dilakukan secara serentak 5 antara pileg dan pilpres, juga seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu. Hal ini tentu menjadi tugas kita bersama, dalam menyempurnakan kesuksesan jalannya pemilu yang demokrasi dan transparan. Tidaklah berlebihan apabila saya katakan bahwa, kegiatan diseminasi ini yang diikuti oleh sejumlah aparatur pemerintah di tingkat kecamatan Wilayah Tangerang Raya, Aparatur Kesbangpol Kota Serang dan Kota Cilegon adalah bentuk perwujudan kerjasama dan pendekatan yang sangat positif, yang diharapkan adanya persamaan persepsi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2019 khususnya di provinsi banten. Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita semua agar mengikuti kegiatan ini secara tekun dan aktif, melalui tanya jawab, tukar pendapat dan pengalaman, guna meluruskan atau mengklarifikasi hal-hal yang perlu kita sepakati bersama. Saya juga berharap, semoga dalam perhelatan pemilu 2019 mendatang tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat tenang dan damai, penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu bekerja lebih profesional, benar dan adil; dan kepada aparatur sipil negara (asn) agar menjaga netralitasnya dalam pemilihan umum 2019 mendatang. Sehingga pemilu yang bersih, berintegritas, dan damai di provinsi banten khususnya dapat diwujudkan, dan dapat kita rasakan bersama.


Share this Post